“STRUKTUR PASAR DALAM
ISLAM”
DI
SUSUN OLEH
Tina Atianti :13110021
Riki Firdaus :13110015
Yusup Ridwan :13110024
Abdul Latif :13110002
A. STRUKTUR PASAR
Struktur adalah pengelompokan
variabel-variabel yang bernaung dalam satu nama yang sama. Struktur biasa
dipakai untuk mengelompokkan beberapa informasi yang berkaitan menjadi sebuah.
Struktur pasar menggambarkan jumlah pelaku dalam suatu pasar. Sekaligus
menggambarkan tingkat kompetisi yang terjadi dalam suatu pasar tersebut.
Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk
pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan,
banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam
industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Pada analisa ekonomi
dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna
(yang meliputi monopoli, oligopoli, dan monopolistik).
Struktur pasar sangatlah
penting, karena terkait dengan harga yang akan diterima oleh konsumen. Struktur
pasar juga akan mempengaruhi tingkat efisiensi, semakin tinggi jumlah pelaku
dalam pasar maka tingkat persaingan akan semakin tinggi sehingga menuntut untuk
lebih efisien
1. Pentingnya Struktur Pasar
Struktur pasar sangatlah penting, karena terkait
dengan harga yang akan diterima oleh konsumen. Struktur pasar juga akan
mempengaruhi tingkat efisiensi, jadi semakin tinggi jumlah pelaku dalam pasar,
maka tingkat persaingan akan semakin tinggi sehingga menuntut untuk lebih
efisien.
2. Struktur Pasar Yang Islami
Struktur Pasar
yang Islami adalah Pasar yang menciptakan tingkat harga yang adil. Adil dalam
hal ini adalah tidak merugikan konsumen maupun produsen, terkait dengan surplus
produsen dan surplus konsumen. Struktur Pasar dalam Islam didasarkan atas
prinsip kebebasan, termasuk dalam melakukan kegiatan ekonomi.
3. Kebebasan Ekonomi
Kebebasan ekonomi adalah pilar pertama dalam struktur
pasar Islami. Kebebasan ini berdasarkan pada ajaran Islam, yang meliputi :
pertanggungjawaban dan kebebasan, sejarah kebebasan ekonomi dalam masyarakat
Islam , dengan uraian sebagai berikut:
Pertanggungjawaban dan kebebasan
Prinsip pertanggungjawaban
individu merupakan hal yang mendasar dalam ajaran Islam, yang ditekankan oleh
al-Quran dalam berbagai ayat dan perbuatan dan perkataan Nabi saw. Prinsip dari
pertanggungjawaban individual ini disebutkan dalam berbagai konteks dan
kesempatan secara berbeda sebagai berikut :
1)
Setiap orang akan dihisab secara individu, dan ini diterapkan pada Nabi
saw. Tidak ada cara bagi seseorang untuk menebus perbuatan jahatnya, kecuali
dengan mencari keridhoan Allah dan melakukan amal baik.
2)
Tidak ada konsep dosa turunan dan mempertanggungjawabkan kesalahan orang
lain.
3)
Tidak ada perantaraan dalam hubungan langsung dengan Allah , Nabi
sendiri adalah seorang utusan atau perantaraan tuntutan Allah untuk disampaikan
pada manusia. Permintaan maaf harus disampaikan langsung kepada Allah.
4)
Setiap individu mempunyai hak penuh untuk berpedoman langsung dengan
sumber-sumber hukum Islam (al-Quran dan hadits).
5)
Islam sudah sempurna , tidak seorang pun bisa menambah, menghapus,
atau bahkan mengubah satu ayat pun. Setiap pengambilan kesimpulan dari
penafsiran ayat adalah pemahaman personal, di mana setap orang dapat
berbeda-beda, dan tidak ada seorangpun dapat menyampaikan pemahamannya kepada
orang lain.
Jadi, tanggung jawab penuh
dari perbuatan seorang muslim adalah kebutuhan yang didasarkan pada jenjang
kebebasan yang luas, dimulai dengan kebebasan untuk memilih kepercayaan
seseorang dan berakhir dengan keputusan yang paling sederhana yang dibuat oleh
seseorang. Oleh karena itu, kebebasan adalah saudara kembar pertanggungjawaban.
B. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan sempurna
disebut juga pasar persaingan murni adalah pasar di mana terdapat banyak
penjual dan pembeli dan mereka sudah sama-sama mengetahui keadaan pasar.
Pasar persaingan sempurna ini
terbagi menjadi dua unsur, yaitu:
1.
Struktur Pasar Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang lebih dekat
struktur pasar islami. Bukti kedekatannya adalah:
-
Mbebas keluar masuk pasar
-
harga ditentukan oleh pasar
-
perfect information
2.
Kebebasan ekonomi adalah pilar utama dalam struktur pasar Islami.
-
Tidak bertentangan dengan syariat Islam.
-
Tidak menimbulkan kerugian, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain
(fairness).
Adapun Manurung menjelaskan
bahwa sebuah pasar persaingan sempurna harus memenuhi ciri - ciri berikut:
1. Homogenitas Produk (Homogeneous
Product)
Yang dimaksud dengan produk
yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasaan (utilitas) kepada
konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya. Konsumen tidak membeli merek
barang tetapi kegunaan barang. Karena itu semua perusahaan dianggap mampu
memproduksi barang dan jasa dengan kualitas dan karakteristik yang sama.
2. Pengetahuan Sempurna (Perfect
Knowledge)
Para pelaku ekonomi (konsumen
dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang
dijual. Dengan dernikian konsumen tidak akan mengalami perlakuan harga jual
yang berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
3. Output Perusahaan Relatif Kecil
(Small Relatively Output)
Semua perusahaan dalam
industri (pasar) dianggap berproduksi efisien (biaya rata-rata terendah), baik
dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Kendatipun demikian jumlah output
setiap perusahaan secara individu dianggap relatif kecil dibanding jumlah
output seluruh perusahaan dalam industri.
4. Perusahaan Menerima Harga Yang
Ditentukan Pasar (Price Taker)
Konsekuensi dari asumsi ketiga
adalah bahwa perusahaan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang
ditetapkan pasar (price taker). Karena secara individu perusahaan tidak mampu
mempengaruhi harga pasar. Yang dapat dilakukan perusahaan adalah menyesuaikan
jumlah output untuk mencapai laba maksimum.
5. Keleluasaan Masuk-Keluar Pasar
(Free Entry and Exit)
Bebas masuk atau keluar
berarti tidak ada biaya khusus yang menyulitkan perusahaan untuk masuk maupun
keluar dari suatu pasar.
C. PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pasar yang tidak berbentuk
persaingan sempurna termasuk dalam kategori pasar persaingan tidak sempurna
yang meliputi monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoli.
1. Pasar Monopoli
Monopoli adalah pasar dimana hanya ada satu orang
penjual dalam pasar. Karena dia merupakan satu – satunya penjual dalam pasar,
maka antara penjual secara individu dan pasar adalah identik sehingga kurva
permintaan yang dihadapi oleh monopolis dan kurva permintaan pasar adalah sama.
Monopolis memiliki market power yang besar di mana dia dapat menentukan harga
barang di pasar. Status seorang penjual sebagai monopolis sangat relatif
tergantung tempat, barang substitusi, dan waktu. Seorang penjual dapat sebagai
monopolis dalam satu desa, tetapi tidak bisa lagi jika sudah mencakuo
kecamatan. Pabrik Semen Gresik sebagai monopoli di Jawa Timur, tetapi tidak
untuk Indonesia. Perlu juga dicatat bahwa meskipun Semen Gresik adalah satu –
satunya di Jawa Timur, tetapi jika semen merk lain dapat leluasa masuk di Jawa
Timur, maka dengan sendirinya Semen Gresik bukan lagi sebagai monopoli. Dengan
demikian esensi dari status monopoli itu adalah sejauh mana pasar penjual
tersebut dapat terisolasi dari para pesaingnya.
Selain itu, barang substitusi yang dekat akan
mengurangi atau bahkan melunturkan status monopoli dari satu barang. P.T.
PERSERO KERETA API INDONESIA (PT KAI) adalah monopoli dalam pelayanan jasa
kereta api. Akan tetapi jasa pengganti ada yaitu bus, kapal laut, dan pesawat
udara. Dengan adanya barang substitusi, maka dengan sendirinya market power
akan semakin berkurang. Dalam bentuk kurva permintaan, berarti kurva
permintaan semakin landai. Oleh sebab itu, status monopoli sebuah barang akan
tergantung bagaimana mendefinisikan barang itu. Seperti contoh tadi , untuk
jasa angkut kereta api PT KAI memegang hak monopoli, tetapi untuk jasa angkut
dalam arti yang lebih luas PT KAI bukan lagi sebagai monopolis.
Suatu perusahaan dapat menjadi monopolis untuk waktu
tertentu, tetapi tidak untuk selamanya, sebab jika monopolis tersebut
memperoleh laba yang besar, maka akan masuk para penjual potensial atau akan
muncul barang – barang pengganti sebagai contoh, pada mula – mula munculnya air
mineral, AQUA adalah satu – satunya produsen. Namun beberapa tahun
kemudian bermunculan merk – merk lain seperti ADES, CLUB, dan CHEERS.
Seberapa kuat sebuah monopoli dapat mempertahankan
status sangat tergantung pada kemudahan atau kesulitan perusahaan
potensialuntukmasuk ke pasar (burriers to entry). Jika burriers to entry sangat
kuat maka status monopoli dapat bertahan lama dan sebaliknya jika lemah maka
akan segera munncul perusahaan – perusahaan baru untuk menyaingi perusahaan
yang sudah ada. Oleh sebab itu, biasanya perusahaan monopoli akan menempuh
berbagai cara untuk memperkuat burries to entry .
Beberapa yang memungkinkan
keberadaan monopoli, antara lain:
a)
Pengusaha bahan baku penting oleh satu perusahaan sehingga perusahaan lain
tidak bisa memperoleh bahan baku tersebut.
b)
Produk yang telah memperoleh hak patent.
c)
Hak istimewa yang diberikan pemerintah kepada satu perusahaan
tertentu.
d)
Suatu usaha yang memperlukan investasi dalam jumlah yang sagat besar
sehingga hanya perusahaan yang besar saja yang dapat beroperasi secara efisien.
Perusahaan yang baru muncul biasanya mulai dengan skala produksi kecil sehingga tidak efisien dan kalah
bersaing dengan perusahaan yang sudah ada dengan skala produksi yang
besar. Monopolis jenis ini disebut dengan monopili alamiah.
Pada pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini.
a)
Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan
monopoli pasar).
b)
Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya
c)
Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan
undang-undang atau karena teknik yang canggih.
d)
jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam.
e)
Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga,
contoh: PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT
Kereta Api (persero).
2. Pasar Monopolistik
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan
banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak
dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon,
angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini:
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini:
a)
Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.
b)
Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun,
pasta gigi, dan minyak goreng.
c)
Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual
yang akan menguasai pasar.
d)
Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.
e)
Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi
harga pasar.
f)
Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang
dijual.
Karakteristik pasar ini sama dengan pasar persaingan
sempurna, kecuali barang yang dihasilkan tidak homogen. Karakteristik inlah
yang melatarbelakangi nama persaingan monopolistik. Tetapi dilihat dari aspek
market power perusahaan dalam persaingan monopolistik memiliki kekuatan pasar
(market power) meskipun tidak sebesar yang dimiliki oleh monopoli. Kekuatan
pasar tersebut sebagai akibat dari produk yang dijual oleh perusahaan –
perusahaan di pasar bersifat hiterogen, sehingga pada batas – batas tertentu
konsumen memiliki loyalitas terhadap suatu produk tertentu. Sebagai contoh,
ambil saja produk diterjen dengan berbagai merk yang ada di pasar. Setiap merk
umumnya mempunya konsumen – konsumen yang setia sehingga jika harga deterjen
merk A dinaikkan, jumlah pembeli memang mungkin akan berkurang tetapi tidak
seluruh konsumen akan meninggalkan merk tersebut dan pindah pada merk lain. Hal
ini beda pada persaingan sempurna. Jika seorang penjual menaikkan harga
barangnya di atas harga keseimbangan pasar, maka dia akan kehilangan seluruh
pembelinya.
3. Pasar Oligopoli
Secara harfiah oligopoli berarti ada beberapa penjual
di pasar. Boleh dikatakan oligopoli merupakan pertengahan dari monopoli dan
monopolistik competition. Dalam monopoly, penjual dapat menentukan harga tanpa
harus kwatirreaksi penjual lain. Dalam monopolistic xompetition, penjual hanya
dapat menentukan harga pada kisaran tertentu karena bila ia menjual di
luar kisaran tersebut, penjual lain yang menjual barang yang mirip akan merebut
pelanggannya.
Dalam pasar oligopoli di mana
ada sedikit penjual yang menjual barang yang sama, maka aksi penjual harus
memerhatikan reaksi penjual lain. Ada dua aksi yang diambil penjual yaitu:
1. Menentukan berapa kuantitas
yang akan diproduksinya. Model yang menjelaskan hal ini adalah Cournot Quantity
Competition.
2. Menentukan berapa harga yang
akan ditawarkan. Model yang menjelaskan hal ini adalah Berthrand Price
Competition.
Contoh:
perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen.
perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen.
Pasar oligopoli mempunyai
ciri-ciri berikut ini:
a. Hanya terdapat sedikit
penjual, sehingga keputusan dari salah satu penjual akan memengaruhi penjual
lainnya.
b. Produk-produknya
berstandar.
c. Kemungkinan ada penjual
lain untuk masuk pasar masih terbuka.
d. Peran iklan sangat besar
dalam penjualan produk perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman, Karim.
2007. Ekonomi Mikro Islam.
Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Umar, Burhan.
2006. Konsep Dasar Ekonomi Mikro. Malang : Fakultas Ekonomi
Universitas Brawijaya.
Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam Perspektif Islam. Yogyakarta : BPFE.
http://antapaniboys.blogspot.com/2009/08/struktur-pasar-dalam-islam.html. Selasa, 25
September 2012.
http://jurnalekis.blogspot.com/2011/01/pasar-persaingan-sempurna-dalam.html. Selasa, 25
September 2012.
Download File Lengkap Makalah Struktur Pasar dalam Islam di jurnalmakalah.com
BalasHapus